Jumat, 04 Januari 2019

ADSvokat


Pengalaman jadi Brand Buzzer nya ADSvokat.
pada tau ADSvokat itu apa? 
tapi mungkin gue bakal cerita awalnya dulu kali ya bisa jadi part of them. jadi gue di instagram itu follow salah satu account instagram yang ngasih info magang gitu, ya namanya anak kuliah udah mulai mikir gimana cara nya bisa dapet uang sendiri lumayan kan kalo ada tambahan buat nongkrong sama temen beli barang ini itu atau mau open table kan hahahah, yang terakhir becanda ya guys. lanjut lagi. jadi si acc ini kan bantu iklan gitu ada lah satu postinan nya itu unique bgtdisitu gak di kasih tau perusahaan nya apa gitu cuma ada tulisan like mahasiswa , kerja tanpa ganggu kuliah ikut project X kita yuk jadi brand buzzer mereka. kurang lebih gitu deh yak. gue awal nya mikir ini apaan dan nama company nya apa kan tapi coba aja deh gak ganggu kuliah kok. lanjut kirim email kalo gak salah dulu around desember gitu apply nya then januari di panggil ternyata buat interview sekitar hari rabu lupa tapi tanggal berapa. nahh.. disini gue akhirnya tau apa yg gue apply dan company nya apa. jadi tu ADSvokat itu semacam startup baru gitu dalam bidang periklanan gitu semacam agency iklan melalui sebuah apps dan sticker gitu yang target awal mereka adalah mahasiswa yang ingin punya penghasilan tambahan. dan tugas gue disini sebagai brand buzzer nantinya kalo diterima kerja bareng mereka itu nge-triggered nih mahasiswa/i dikampus kampus di jakarta buat download apps mereka dan dapetin keuntungannya gitu. lanjooot udh dijelasin dan interview jumat nya gue di panggil buat first meeting dan greeting dari tim ADSvokat nya. pekenalan gitu dan apa yang musti dikerjakan dalam program nya dan gus disini di kontrak selama tiga bulan. Gue di bagi tim gitu untuk finish the mission nya dan di tim gue yang paling muda saat itu baru mau semester dua dan mereka yg lain udah lulus atau tingkat akhhir gitu hahahahah, semangat sekali sepertinya saya saat itu. kerjaan kita yang keliling kampus kampus di jakarta buat nyelesain misi kita tuh selama tiga bulan, gue disini belajar banget jadi sales dan itu ga gampang yaa yang gue awalnya kira gampang lah ini itu ehh ternyata sulit tapi gue belajar banyak banget teknik marketing speech sama orang persue seseorang buat trust diri kita dan team challange nya itu yang buat gue grow up banget tiga bulan itu. dan di akhir periode kita sebagai buzzer ADSvokat ngadain event besar pertama mereka yang invite banayak pembicara bagus dan pengguna apps mereka (mahasiwas./i)ya . itu acaranya the best lah kaya gak bakal dilupa even tho gue kerja dari pagi sampe malem larut banget tapi seperti meninggalkan jejak tersendiri, salah satu kebanggan bagi gue di 2018 gue yang mulai mau membuka diri dan mencari hal baru yang belum pernah gue rasain dan itu buat gue addict sampe sekarang ikirnya pengen kerja kerja dan kerja kulah gue ya udah yang penting lulus(jgn ditiru). 
SEKIAN

Lyrics Arms Around You (XXXTentacion, lil pump X Swae Lee and Maluma)
Oh-oh (ooh, ooh)
(Lil Pump, Maluma, baby)
Mally, Mally Mall
Arms around you
Te amo mami, let me hold you
Wrap me arms right around you, girl, oh yeah
Good lovin' got all around you
To make sure no one could harm you
Dale, mami, let me have you, ooyy
Yeah, she drivin' me crazy (Yeah)
I take drugs on the daily (Ooh)
Pull out the 'Rari or the Mercedes (Which one?)
Yeah, she got my heart racing, racing (Yeah)
Foreign cars, foreign hoes
Yeah, we got a lot of those (Ooh)
10 bands on my Gucci coat (Ooh)
Ten hoes in the studio (Huh)
Guess I'm gonna miss you though (Yuh)
But I got a lot of dope (Brr)
Spanish bitch, she love the coke (Brrt)
Put my dick straight down her throat
I know that your baby daddy broke (Broke)
Take your wife backstage at a festival
Penthouse, fifty-fourth flo', let's go (Let's go)
And my hotel came with a stripper pole
Arms around you
Te amo mami, let me hold you
Wrap me arms right around you, girl, oh yeah (Oh)
Good lovin' got all around you
To make sure no one could harm you
Dale, mami, let me have you, oh yeah
If you ever get to feel my touch
Then you might never get enough
Yes, I know you feel the ambiance (Ambiance, hey)
Love you like I'll never see you again
Only real cause I'm not for pretend (No)
Reaching out with your arms extended (Yeah, yeah)
My love, is emergency
And I can sense the urgency (Ya-aah)
Come, let me, woah-oh-ooh
Your body is just for me (for me)
It was like sorcery
She left me like an alcoholic (Woah-oh-ooh)
Arms around you
Te amo mami, let me hold you
Wrap me arms right around you, girl, oh yeah (Oh)
Good lovin' got all around you
To make sure no one could harm you
Dale, mami, let me have you, oh yeah
Yeah, Maluma baby (Dice)
Ey, mamá (Mamá), te espera un party en mi cama (Cama)
Me encanta la forma en que me hablas (Hablas)
Invita a tu amiga la buena
Pa' que fumemos como fumamos en La Habana
Siempre andamos positivos
Esa es la forma en que vivo, activo
Que se joda quien no esté en lo mismo
Yo disfruto mientras siga vivo
Si que sí que no te cuesta
Si conmigo estás vestida de Chanel (Oh, yeah)
Hasta los pies (Oh, yeah)
Si tú te pones pa'l problema
Yo me pongo como se tiene que ser
De una vez, bebé, bebé (Maluma, baby)
Arms around you
Te amo mami, let me hold you
Wrap me arms right around you, girl, oh yeah (Oh-ooh)
Good lovin' got all around you
To make sure no one could harm you
Dale, mami, let me have you (Have you), oh yeah

Source: Google Search

Jumat, 09 November 2018

High School Memories

High School Memories


Hello Guys! I would like you to know my high school memories, btw gue dulu
sekolah di SMAN 3 Kotabumi tepatnya di lampung bagian utara which is  363 km
jauh nya dari tempat gue tinggal untuk kuliah saat ini, gue anak rantau saat ini,
tinggal di Jakarta hanya untuk kuliah. Lanjut ya gimana gue sma dulu, yah gue dulu
anak sma yang biasa aja jarang ikut kegiatan di sekolah karena pada dasarnya gue
males banget gitu jadi ya hanya sebatas sekolah-rumah-sekolah gitu aja tiap harinya
dan asal kalian tau gue dulu ke sekolah lumayan jauh jadi harus naik bis dulu sejauh
45 km gitu buat sampai ke sekolah so gue butuh effort tersendiri untuk bisa sampai
sekolah gak telat, dan selama tiga tahun sekolah gue telat itu cuma 2 atau 3 kalian
gitu. Gue di sma bisa di bilang anak yang kurang gaul banget sama anak anak
selain di kelas terutama kelas 10 gue gak begitu banyak kenal anak kelas lain selain
anak kelasan gue sendiri. Ketika gue kelas 10 gue pernah iseng coba ikutan student
exchange gitu dari bina antarbudaya(afs), tapi it doesn’t work karena gue gugur di
tahap akhir. Gue juga pernah coba ikutan tim olimpiade dari sma gue, gue ikutan tim
olimpiade matematika dua tahun berturut – turut ikutan di kabupaten tapi gak pernah
berhasil buat sampai ke provinsi apalagi nasional. Dari jadi bagian tim olimpiade itu
gue jadi suka beberapa kali di panggil guru gue unutuk ikutan semacam lomba cepat
tepat ke luar sekolah. SMA gue boleh di bilang SMA yang cukup disiplin karena
sering banget yang Namanya Razia, sepatu, rok, celana, rambut. Jadi kalian gak
bisa banget mau gaya yang gak sesuai aturan karena pasti bakal di samperin
langsung sama guru nya. Gue juga pernah mandaftar di osis untuk jadi anggota tapi
ketika interview gue gak dating karena gue beberapa kali denger dari kating yang
dulu satu alumni di smp kalo osis nya yang bakal ke pilih yang deket banget sama
anak anak di atas gue dan itu yang buat gue gak jadi karena gue tadi kurang gaul
jadi gue sadar aja gue siapa. Ketika awal – awal kelas sebelas pun gue masih jadi
orang yang sama gak punya temen lah bisa di bilang cuma temen yang kalo mereka
butuh gue ada, tapi akhirnya gue punya tuh yang Namanya sahabat deket bahkan
sampai sekarang stiil count bareng dia btw dia cewek dan sudah kuliah jauh di jogja.
Jadi selama di sma ya gue bareng bareng dia kalo mau main, makan, atau lainnya.
Ketika kelas 12 gue jadi orang yang beda gue udh mulai ceria dan mau main sama
orang lain gitu itu kerana temen gue tadi yang sering ngajak kalo dia gabung sama
yang lain hahaha, jadi gue mulai menambah networking gue. Btw terakhir sebelum
gue tutup gue punya cerita yang bisa di biling kalo kelas gue terlalu solid, pertama
kita pernah bolos pengajian satu kelas dan besok nya tiba tiba di panggil sama guru
dan di jemur tuh di lapangan dan dia bawa rotan juga tuh dan itu pada saat jam
istirahat dimana semua orang pada ngeliatin kita dan akhirnya kelas gue famous
dah. Dan satu lagi kita juga pernah bolos sekelas naik angkot cuma karena mau
makan mie ayam di luar bareng bareng (ini mie ayam legend kita) dan ketika udah di
angkot ternyata sopir nya itu bapak nya salah satu temen kelas gue sendiri jadi ya
taulah rasanya bingung bingung panik. Oke deh itu aja kali ya cerita nya.

Senin, 29 Oktober 2018

Do You Know Mecapan?








Diawal bulan Juli kemarin, gue baru banget tau ada aplikasi namanya Mecapan. Dari namanya sepertinya ada keterkaitannya dengan kecantikan. Dan bener aja, Mecapan adalah start up pertama di bidang kecantikan! Karna gue curious tentang dunia kencantikan, so gue coba kepoin websitenya Mecapan. Mecapan mempunyai visi Breaking Barriers For Beauty. So, Mecapan akan membantu semua perempuan dari berbagai umur untuk memiliki akses yang sama dan menemukan beauty provier yang cocok di berbagai rentangan. Jadi kita bisa booking online beauty provider yang kita inginkan.


Di website Mecapan dikasih tau kalau kita bisa download aplikasinya di aplikasi Mecapan di AppsStore dan Playstore. Karena penasaran, gue download aplikasinya. Ternyata banyak banget treatment yang ditawarkan! Mulai dari facial, eyelash Make Up Artist, Brow Bar,Brightening, Dential,Hair cut, hair make over, hair styling,treatment for healthy hair,spa & massage, nail art, hair removal,henna, whitening sampai sliming. Waaah parah lengkap banget kan treatmentnya?! Ada 500++ beauty providernya lagi. 
Dan tau apa yang paling menarik? Diskonnya non stop! Mulai dari 30%-70%, besar banget kan diskonnya?! 
Saat mencoba untuk pertama kalinya, gue pikir bakal sulit, tapi ternyata engga sama sekali! Mudah banget! Setelah buat akun, kita bisa langsung pilih treatment apa yang kita inginkan. Dan ini juga pake GPS gitu jadi kita dapet rekomendasi tempat beauty provider yang terdekat dengan lokasi kita saat ini. Waktu itu gue coba treatment spa & massage. Setelah menemukan beauty providernya, gue dibuat amaze gitu. Informasi beauty provernya rinci banget. Mulai dari lokasi, gambaran tempat, price list, jam oprasional, portofolio gallery, rating dan review. Setelah pilih treatmentnya, bisa langsung booking tanggal dan waktu yang kita inginkan. Dan ternyata, ada home servicenya juga. Jadi kalo kita mager keluar, tinggal booking yang home service dan treatment dirumah. 
Menurut gue aplikasi ini ngebantu banget. Aplikasinya mudah digunakan dan banyak diskon yang ditawarkan. So, I recommend to all of you yang pengen treatment tapi masih takut kalo infonya kurang valid, yang gapunya waktu, sampe yang mager untuk coba gunakan aplikasi Mecapan dan booking beauty provider yang kalian inginkan.

Yuk yang belum coba di download apps nya sekarang di
Google Play
App Store

"Being a woman with thoughts and never dreamed about success. One thing for sure, I worked for it, stay focused and being extra sparkly." ~Lala Effendi




Rabu, 17 Oktober 2018

Warga Negara dan Negara


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap Individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya Manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara Individu satu dengan lainnya.
Masalah Warga negara dan Negara perlu dikaji lebih jauh, khususnya di Indonesia, mengingat Demokrasi yang ingin ditegakkan adalah Demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila antara lain adalah adanya kaidah yang mengikat Negara dan Warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material adalah mengakui harkat dan martabat Manusia sebagai makhluk Tuhan, yang menghendaki Pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan Warga negara dalam Masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
1.2   Rumusan Masalah
1.     Apa Pengertian warga negara?
2.     Apa Pengertian Negara ?
3.     Apa saja hak dan kewajiban warga Negara dan Negara?
1.3   Tujuan Permasalahan
1.     Mengetahui pengertian warga negara
2.     Mengetahui pengertian negara
3.     Mengetahui hak dan kewajiban warga negara











BAB II
PEMBAHASAN

2.1           Pengertian Warganegara
Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah :
1.     Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.     Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6.     Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7.     Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.     Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.     Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10.  Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11.  Anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12.  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
 Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
1.     anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
2.     anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
3.     anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4.     anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.
2.2           Pengertian Negara
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. 
§  Unsur-unsur Negara:
  • Unsur konstitutif:
1.     Wilayah.
2.     Rakyat
3.     Pemerintahan yang berdaulat
·      Unsur deklaratif (unsur tambahan): pengakuan dari negara lain yaitu pengekuan de facto (secara nyata)dan pengakuan de jure (secara hukum).
2.3           Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Negara
A.   Hak dan Kewajiban Negara/Pemerintah
o   Hak negara
Menciptakan peraturan dan undang-undang yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi seluruh rakyat, Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, Memaksa setiap warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku.
o   Kewajiban negara/pemerintah
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial,
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaanya masing-masing,
B. Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. Hak WNI menurut UUD 1945 antara lain:
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
b. Berhak untuk hidup dan mempertahankan penghidupannya,
c. Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan,
d. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan
terhadap kekerasan dan diskriminasi,
e. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,
f. Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya
demi meningkatkan kualitas hidupnya dan/atau demi kesejahteraan hidup manusia,
i. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang ail dan
layak dalam hubungan kerja,
j. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, k. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan,
l. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali,
m. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya,
n. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,
o. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran/fasilitas umum yan tersedia,
p. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan martabat dan
harta benda yang dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,
q. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atas perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain,
r. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,
s. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan,
t. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,
u. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun,
v. Hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hari nurani, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai subjek hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,
w. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu,
x. Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
2. Kewajiban WNI menurut UUD 1945 meliputi:
a. Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama negara dengan warga negara dan membela tanah air (Pasal 27),
b. Wajib membela pertahanan dan keamanan negara (Pasal 29),
c. Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi pembatasan yang tertuang dalam
peraturan (Pasal 28),
d. Wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintah,
e. Wajib ikut serta dalam pembelaan negara,
f. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dalam undang-undang demi menjamin
pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain,
g. Wajib mengikuti pendidikan dasar.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Negara dan warga negara identik dengan adanya hak dan kewajiban, antara warga negara dengan negaranya ataupun sebaliknya. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan, kesejahteraan, perlindungan terhadap warga negaranya serta memiliki hak untuk dipatuhi dan dihormati. Sebaliknya warga negara wajib membela negara dan berhak mendapatkan perlindungan dari negara.



DAFTAR PUSTAKA



Dessy's Graduation